Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Kembali ke Glosarium
Unit Pelaksana Penegakan Hukum Wilayah
Definisi dari "Unit Pelaksana Penegakan Hukum Wilayah"
Unit Pelaksana Penegakan Hukum Wilayah adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak SE-1/PJ/2024
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)
Yurisdiksi Tujuan Pelaporan Informasi Aset Kripto Relevan
Yurisdiksi yang Berpartisipasi dalam AEOI-CARF
Pengakuan Bersalah
Pertukaran Informasi Secara Otomatis atas Aset Kripto Relevan
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Unit Pelaksana Penegakan Hukum Wilayah | Perpajakan DDTC