Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Ctrl+K
Kembali ke Glosarium
Unit Pelaksana Penegakan Hukum Wilayah
Definisi dari "Unit Pelaksana Penegakan Hukum Wilayah"
Unit Pelaksana Penegakan Hukum Wilayah adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak SE-1/PJ/2024
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Bukti Elektronik
Saksi Mahkota
Penyandang Disabilitas
Korban
Penerjemah Tersumpah
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Unit Pelaksana Penegakan Hukum Wilayah | Perpajakan DDTC