Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Kembali ke Glosarium
Unit Pelaksana Penegakan Hukum Wilayah
Definisi dari "Unit Pelaksana Penegakan Hukum Wilayah"
Unit Pelaksana Penegakan Hukum Wilayah adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak SE-1/PJ/2024
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Direktorat PKN)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen Perbendaharaan)
Rekening Retur Rekening Pengeluaran Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat (RR RPKBUNP)
Rekening Pengeluaran Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat (RPKBUNP)
Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran Badan Layanan Umum (RPATA BLU)
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Unit Pelaksana Penegakan Hukum Wilayah | Perpajakan DDTC