Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

Terjemahan
Indonesia
:
Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
English
:
Tax Registration Certificate
Definisi dari "Surat Keterangan Terdaftar (SKT)"
  1. Dalam konteks Konsultan Pajak, Surat Keterangan Terdaftar adalah dokumen yang menerangkan seseorang telah terdaftar sebagai seseorang yang memiliki kompetensi di bidang perpajakan (PMK 55/2026).
  2. Surat Keterangan Terdaftar, yang selanjutnya disingkat SKT, adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh KPP atau KP2KP sebagai pemberitahuan bahwa Wajib Pajak telah terdaftar pada administrasi Direktorat Jenderal Pajak yang berisi identitas Wajib Pajak (PER-04/PJ/2020).
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) | Perpajakan DDTC