Surat Keterangan Terdaftar Objek Pajak PBB (SKT PBB)

Terjemahan
Indonesia
:
Surat Keterangan Terdaftar Objek Pajak PBB (SKT PBB)
English
:
Certificate of Land and Building Tax Object Registration
Definisi dari "Surat Keterangan Terdaftar Objek Pajak PBB (SKT PBB)"
Surat Keterangan Terdaftar Objek Pajak PBB yang selanjutnya disingkat SKT PBB adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala KPP sebagai pemberitahuan bahwa Objek Pajak dan Wajib Pajak telah terdaftar dalam sistem administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak.
Surat Keterangan Terdaftar Objek Pajak PBB (SKT PBB) | Perpajakan DDTC