Surat Keterangan dalam PPh Final UMKM adalah surat yang menerangkan bahwa wajib pajak memenuhi kriteria sebagai wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu sesuai dengan PP 55/2022 tentang penyesuaian pengaturan di bidang pajak penghasilan (Pasal 1 angka 10 PMK 164/2023).