Surat Keterangan PPh Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018
Definisi dari "Surat Keterangan PPh Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018"
Surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak atas nama Direktur Jenderal Pajak yang menerangkan bahwa Wajib Pajak dikenai PPh berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (Pasal 1 angka 22 PMK Nomor 110/PMK.03/2020).