Definisi dari "Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (PJPT)"
Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi yang selanjutnya disingkat PJPT adalah badan usaha yang melakukan kegiatan mengurus semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui angkutan laut.