Perusahaan Jasa Titipan (PJT)

Definisi dari "Perusahaan Jasa Titipan (PJT)"

Perusahaan Jasa Titipan yang selanjutnya disingkat PJT adalah Penyelenggara Pos yang memperoleh izin usaha dari instansi terkait untuk melaksanakan layanan surat, dokumen, dan paket sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pos.

Perusahaan Jasa Titipan (PJT) | Perpajakan DDTC