Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan

Terjemahan
Indonesia
:
Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
English
:
Financial Holding Company
Definisi dari "Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan"

Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (Financial Holding Company) yang selanjutnya disingkat PIKK adalah badan hukum yang dimiliki oleh PSP atau PSPT untuk mengendalikan, mengonsolidasikan, dan bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas Konglomerasi Keuangan.

Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan | Perpajakan DDTC