Definisi dari "Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan"
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan adalah peraturan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Lembaga Penjamin Simpanan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.