Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Penjaminan Simpanan Nasabah Bank
Definisi dari "Penjaminan Simpanan Nasabah Bank"
Penjaminan Simpanan Nasabah Bank yang selanjutnya disebut Penjaminan adalah penjaminan yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan atas Simpanan nasabah Bank.
Sumber
Undang-Undang Nomor: 4 tahun 2026
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Rahasia Bank
Kredit
Wali Amanat
Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Stabilitas Sistem Pembayaran
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Penjaminan Simpanan Nasabah Bank | Perpajakan DDTC