Pengusaha Kendaraan Bermotor Bekas

Definisi dari "Pengusaha Kendaraan Bermotor Bekas"

Pengusaha Kendaraan Bermotor Bekas adalah orang pribadi atau badan yang kegiatan usahanya melakukan penjualan Kendaraan Bermotor Bekas.

Pengusaha Kendaraan Bermotor Bekas | Perpajakan DDTC