Pengusaha Gudang Berikat

Definisi dari "Pengusaha Gudang Berikat"

Disebut juga sebagai Penyelenggara Gudang Berikat sekaligus Pengusaha Gudang Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan penyelenggaraan dan pengusahaan Gudang Berikat (Pasal 1 angka 6 PMK Nomor 155/PMK.04/2019).

Pengusaha Gudang Berikat | Perpajakan DDTC