Penghapusan Secara Bersyarat

Definisi dari "Penghapusan Secara Bersyarat"

Penghapusan Secara Bersyarat adalah kegiatan untuk menghapuskan Piutang Negara dari pembukuan Pemerintah Pusat dengan tidak menghapuskan hak tagih negara.

Penghapusan Secara Bersyarat | Perpajakan DDTC