Penghapusan Secara Mutlak

Definisi dari "Penghapusan Secara Mutlak"

Penghapusan Secara Mutlak adalah kegiatan penghapusan Piutang Negara setelah Penghapusan Secara Bersyarat dengan menghapuskan hak tagih negara.

Penghapusan Secara Mutlak | Perpajakan DDTC