Penggabungan (Bank)

Definisi dari "Penggabungan (Bank)"
Penggabungan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh 1 (satu) Bank atau lebih untuk menggabungkan diri dengan Bank lain yang telah ada yang mengakibatkan aset, liabilitas, dan ekuitas dari Bank yang menggabungkan diri beralih karena hukum kepada Bank yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan hukum Bank yang menggabungkan diri berakhir karena hukum.
Penggabungan (Bank) | Perpajakan DDTC