Pengenaan Pajak Minimum Global

Terjemahan
Indonesia
:
Pengenaan Pajak Minimum Global
English
:
Global Anti-Base Erosion Rules
Definisi dari "Pengenaan Pajak Minimum Global"

Pengenaan Pajak Minimum Global (Global Anti-Base Erosion Rules) yang selanjutnya disebut GloBE adalah ketentuan pengenaan pajak tambahan yang dikembangkan oleh OECD/G20 Inclusive Framework (IF) on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang meliputi commentary, examples, agreed administrative guidance, GloBE information return, dan safe harbours and penalty relief.

Pengenaan Pajak Minimum Global | Perpajakan DDTC