Penerima Jasa Kena Pajak

Definisi dari "Penerima Jasa Kena Pajak"

Penerima Jasa Kena Pajak adalah orang pribadi atau Badan yang menerima atau seharusnya menerima penyerahan Jasa Kena Pajak dan yang membayar atau seharusnya membayar penggantian atas Jasa Kena Pajak tersebut.

Penerima Jasa Kena Pajak | Perpajakan DDTC