Penerima Jasa

Definisi dari "Penerima Jasa"

Orang pribadi atau badan yang menerima atau seharusnya menerima penyerahan Jasa Kena Pajak dan yang membayar atau seharusnya membayar Penggantian atas Jasa Kena Pajak tersebut (Pasal 1 angka 22 UU PPN).

Penerima Jasa | Perpajakan DDTC