Pemberi Kerja TKA

Definisi dari "Pemberi Kerja TKA"

Pemberi Kerja TKA adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia atau badan lainnya yang mempekerjakan TKA dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Pemberi Kerja TKA | Perpajakan DDTC