Pemakaian Sendiri

Definisi dari "Pemakaian Sendiri"

Pemakaian untuk kepentingan pengusaha sendiri, pengurus, atau karyawan, baik barang produksi sendiri maupun bukan produksi sendiri (Penjelasan Pasal 1A ayat (1) huruf d UU PPN).

Pemakaian Sendiri | Perpajakan DDTC