Pedagang Pengumpul

Definisi dari "Pedagang Pengumpul"

Pedagang pengumpul adalah badan atau orang pribadi yang kegiatan usahanya:

  • Mengumpulkan hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan; dan
  • Menjual hasil tersebut kepada badan usaha industri dan eksportir yang bergerak dalam sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan.
Pedagang Pengumpul | Perpajakan DDTC