Objek Retribusi Jasa Umum

Definisi dari "Objek Retribusi Jasa Umum"

Pelayanan yang disediakan atau diberikan pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Objek Retribusi Jasa Umum | Perpajakan DDTC