Notaris

Definisi dari "Notaris"

Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang ini atau berdasarkan undang-undang lainnya (Pasal 1 angka 1 UU Notaris).

Notaris | Perpajakan DDTC