Notaris Pengganti

Definisi dari "Notaris Pengganti"

Notaris Pengganti adalah seorang yang untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris.

Notaris Pengganti | Perpajakan DDTC