Merek Minuman yang Mengandung Etil Alkoho (MMEA) yang selanjutnya disebut Merek adalah tulisan, angka, atau gabungan keduanya dengan cara penulisan dan pelafalan tertentu pada kemasan MMEA yang diberitahukan sebagai identitas MMEA oleh Pengusaha Pabrik atau Importir dalam rangka penetapan tarif cukai MMEA.