Kekayaan yang Dikuasai Negara

Definisi dari "Kekayaan yang Dikuasai Negara"

Kekayaan Yang Dikuasai Negara adalah kekayaan negara atas bumi, air, udara, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, serta kekayaan lainnya dalam wilayah dan yurisdiksi Republik Indonesia yang dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kekayaan yang Dikuasai Negara | Perpajakan DDTC