Kawasan Pelayanan Kepabeanan Terpadu

Definisi dari "Kawasan Pelayanan Kepabeanan Terpadu"

Kawasan pelayanan kepabeanan terpadu adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan pelayanan kepabeanan dan cukai yang berupa tempat penimbunan sementara (TPS), tempat penimbunan berikat (TPB), tempat konsolidasi barang ekspor (TKBE), dan dapat dilengkapi dengan tempat usaha lainnya.

Kawasan Pelayanan Kepabeanan Terpadu | Perpajakan DDTC