Definisi dari "Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT)"
Kawasan yang dijadikan sebagai tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau. Adapun istilah ini telah diganti menjadi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023.