Kantor Cabang Pembantu

Definisi dari "Kantor Cabang Pembantu"

Kantor Cabang Pembantu adalah kantor yang berfungsi mewakili Kantor Cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang menerima permohonan pinjaman tetapi tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan pemberian pinjaman.

Kantor Cabang Pembantu | Perpajakan DDTC