Jasa Labuh

Definisi dari "Jasa Labuh"

Jasa labuh adalah jasa yang diserahkan kepada semua Kapal yang berkunjung ke Pelabuhan umum, terminal untuk kepentingan sendiri, terminal khusus atau yang memasuki perairan Pelabuhan atau lokasi lain yang ditunjuk oleh pemerintah.

Jasa Labuh | Perpajakan DDTC