Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Ctrl+K
Kembali ke Glosarium
Hubungan Keluarga Sedarah dalam Garis Keturunan ke Samping Satu Derajat
Definisi dari "Hubungan Keluarga Sedarah dalam Garis Keturunan ke Samping Satu Derajat"
Saudara (Penjelasan Pasal 18 ayat (4) huruf c UU PPh).
Sumber
Undang-Undang 36 TAHUN 2008
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Kompensasi
Restitusi
Ganti Rugi
Penyadapan
Penetapan Tersangka
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Hubungan Keluarga Sedarah dalam Garis Keturunan ke Samping Satu Derajat | Perpajakan DDTC