Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Ekspor Jasa Kena Pajak (JKP)
Definisi dari "Ekspor Jasa Kena Pajak (JKP)"
Ekspor Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan penyerahan Jasa Kena Pajak ke luar Daerah Pabean.
Sumber
Undang-Undang Nomor: 42 Tahun 2009
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Perdagangan
Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
Barang
Ekspor Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud
Unit Pengelola Uji Kompetensi
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Ekspor Jasa Kena Pajak (JKP) | Perpajakan DDTC