Ekspor Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud

Definisi dari "Ekspor Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud"

Setiap kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari dalam Daerah Pabean di luar Daerah Pabean (Pasal 1 angka 28 UU PPN).

Ekspor Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud | Perpajakan DDTC