Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Diskon Biaya Listrik
Definisi dari "Diskon Biaya Listrik"
Diskon Biaya Listrik adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah berupa diskon biaya listrik untuk konsumen rumah tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Sumber
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 56 Tahun 2026
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
User Specific Duty Free Scheme Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (USDFS IJEPA)
Standar Biaya Masukan (SBM)
Kegiatan Pengumpulan Data (KPD)
Indikasi Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Geotagging
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Diskon Biaya Listrik | Perpajakan DDTC