Dewan Komisaris Usaha Bersama

Definisi dari "Dewan Komisaris Usaha Bersama"

Dewan Komisaris Usaha Bersama adalah organ Usaha Bersama yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan Undang-Undang ini, serta memberikan nasihat kepada Direksi Usaha Bersama.