Bonded Warehouse

Definisi dari "Bonded Warehouse"

Bonded Warehouse ialah suatu sarana institusionil dalam bidang perekonomian dan perdagangan yang mempunyai wilayah pengusahaan tertentu dalam daerah pabean Indonesia, sebagai suatu tempat untuk menyimpan, menimbun, meletakkan, mengemas dan/atau mengolah barang-barang yang berasal dari:

  • luar daerah pabean Indonesia, tanpa terlebih dahulu dikenakan pungutan bea, cukai, pajak dan/atau pungutan Negara lainnya sampai barang-barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan impor;
  • luar daerah pabean Indonesia, dengan tidak dikenakan pungutan bea, cukai, pajak dan/atau pungutan Negara lainnya jika barang-barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan re-ekspor tanpa diolah terlebih dahulu di dalam Bonded Warehouse;
  • dalam daerah pabean Indonesia, tanpa terlebih dahulu dikenakan pungutan bea, cukai, pajak dan/atau pungutan Negara lainnya sampai barang-barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan ekspor.
Bonded Warehouse | Perpajakan DDTC