Bonus atas Penjualan

Definisi dari "Bonus atas Penjualan"

Bonus atas Penjualan yang selanjutnya disebut Bonus adalah tambahan imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada Penjual Langsung, karena berhasil melebihi target penjualan Barang yang ditetapkan perusahaan.

Bonus atas Penjualan | Perpajakan DDTC