Bea Masuk USDFS adalah tarif bea masuk yang ditetapkan berdasarkan penetapan tarif bea masuk yang diberikan khusus kepada industri pengguna dalam rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi (Economic Partnership Agreement) antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara mitra, seperti Korea (dalam KICEPA) dan Jepang (dalam JIEPA)