Barang yang Diselidiki

Definisi dari "Barang yang Diselidiki"

Barang Yang Diselidiki, dalam hal Tindakan Pengamanan, adalah barang impor yang mengalami lonjakan jumlah, yang menjadi obyek penyelidikan, yang dinyatakan dengan uraian dan spesifikasi barang serta nomor pos tarif sesuai buku tarif bea masuk Indonesia.

Barang yang Diselidiki | Perpajakan DDTC