Definisi dari "Bahan Dalam Pencegahan Pencemaran Lingkungan"
Bahan adalah semua bahan fisika, bahan biologi dan/atau bahan kimia habis pakai yang semata-mata digunakan untuk pemantauan, pemrosesan, dan/atau pemanfaatan limbah agar pada saat pembuangan tidak mencemari dan merusak lingkungan.