Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Usaha Orang Perseorangan
Definisi dari "Usaha Orang Perseorangan"
Yang dimaksud dengan "usaha orang perseorangan" adalah usaha yang dilakukan langsung oleh orang tersebut tanpa membentuk badan usaha.
Sumber
Undang-Undang Nomor: 2 Tahun 2017
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Perjanjian Penyediaan Bangunan
Pengembangan Usaha Berkelanjutan
Tanggung Renteng
Pengalaman Usaha
Sertifikasi Badan Usaha
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain