Surat Pemberitahuan (SPT)

Terjemahan
Indonesia
:
Surat Pemberitahuan (SPT)
English
:
Tax Return
Definisi dari "Surat Pemberitahuan (SPT)"
Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Surat Pemberitahuan (SPT) | Perpajakan DDTC