Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

Terjemahan
Indonesia
:
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
English
:
Notice of Tax Overpayment Assessment
Definisi dari "Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)"
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang atau seharusnya tidak terutang.
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) | Perpajakan DDTC