Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Penyelenggara SPP-TDLN
Definisi dari "Penyelenggara SPP-TDLN"
Penyelenggara SPP-TDLN adalah badan hukum yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia yang mengatur mengenai Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri.
Sumber
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49 Tahun 2026
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN)
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai
Pelaku Usaha Transaksi Digital Luar Negeri
Jasa
Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI)
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Penyelenggara SPP-TDLN | Perpajakan DDTC