Penyelenggara reklame

Definisi dari "Penyelenggara reklame"
  1. Penyelenggara Reklame adalah orang atau badan yang telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Daerah untuk melakukan penyelenggaraan reklame (Pergub DKI Jakarta 24/2022).
  2. Penyelenggara reklame adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan reklame baik untuk dan atas namanya sendiri atau untuk dan atas nama pihak lain yang menjadi tanggungannya (Perda Malang 2/2022).
Penyelenggara reklame | Perpajakan DDTC