Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Pajak Tercakup
Definisi dari "Pajak Tercakup"
Pajak Tercakup adalah pajak yang diperhitungkan dalam menghitung Tarif Pajak Efektif.
Sumber
Peraturan Menteri Keuangan 136 TAHUN 2024
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI)
Penerima Hibah
Lembaga Asing
Pemerintah Asing
Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing atau Lembaga Asing
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Pajak Tercakup | Perpajakan DDTC