Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
KPD Non Tusi
Definisi dari "KPD Non Tusi"
KPD (Kegiatan Pengumpulan Data) Non Tusi adalah KPD yang dapat dilaksanakan oleh pegawai DJP pada saat menemukan data dan/atau informasi terkait Wajib Pajak di luar pelaksanaan tugas dan fungsi.
Sumber
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-8/PJ/2026
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Laporan Hasil Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (LHP2DK)
Laporan Pajak
Laporan Hasil Kunjungan (LHK)
Kertas Kerja Penelitian (KKPt)
Laporan Hasil Penelitian
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
KPD Non Tusi | Perpajakan DDTC