Laporan Hasil Penelitian yang selanjutnya disebut LHPt adalah laporan secara ringkas dan jelas berisi pelaksanaan dan hasil kegiatan penelitian kepatuhan material oleh Account Representative dan/atau pegawai DJP yang ditugaskan atau Tim Pengawasan Perpajakan (SE-8/PJ/2026).
Laporan Hasil Penelitian adalah laporan secara ringkas dan jelas berisi pelaksanaan dan hasil kegiatan Penelitian Kepatuhan Material oleh pegawai Kantor Pelayanan Pajak yang memiliki tugas dan fungsi Pengawasan/Tim Pengawasan Perpajakan (SE-9/PJ/2023).