Surat Pernyataan Belum Mulai Berproduksi Komersial di KEK
Berkas Formulir
[PPh] Format Surat Pernyataan Belum Mulai Berproduksi Komersial [PDF].pdf (79.61 KB)
Berlaku Sejak
30 Maret 2021
Deskripsi
Formulir Surat Pernyataan Belum Mulai Berproduksi Komersial digunakan oleh Pelaku Usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan fasilitas Pajak Penghasilan. Formulir ini digunakan untuk menyatakan bahwa Pelaku Usaha belum mulai berproduksi secara komersial. Persyaratan ini dikecualikan bagi Pelaku Usaha yang telah mulai beroperasi secara komersial paling lambat pada 29 Maret 2021.
Sumber Peraturan
••••••••••••••••
Masuk ke Akun Perpajakan DDTCDownload versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.