Formulir Pemberitahuan Ekspor Jasa Kena Pajak atau Barang Kena Pajak Tidak Berwujud

Berkas Formulir
Formulir Pemberitahuan Ekspor JKP atau BKP Tidak Berwujud [PDF].pdf (350.34 KB)
Berlaku Sejak
29 Maret 2019
Deskripsi
Formulir ini merupakan formulir Pemberitahuan Ekspor Jasa Kena Pajak atau Barang Kena Pajak Tidak Berwujud yang dapat digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak. Formulir ini dapat digunakan saat melakukan kegiatan Ekspor Jasa Kena Pajak atau Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, berdasarkan Peraturan 32/PMK.10/2019.
Sumber Peraturan
••••••••••••••••
Parallax background
Masuk ke Akun Perpajakan DDTCDownload versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.